Code of Conduct PT DAHANA

PT DAHANA berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha secara berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dengan menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) secara konsisten dan berkelanjutan.

Sebagai wujud komitmen tersebut, PT DAHANA menetapkan Pedoman Etika Usaha dan Tata Perilaku (Code of Conduct) sebagai acuan bagi seluruh Insan DAHANA dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam menjalankan tugas serta berinteraksi dengan para pemangku kepentingan. Code of Conduct ini disusun untuk memastikan bahwa setiap aktivitas perusahaan senantiasa menjunjung tinggi nilai etika, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta nilai-nilai budaya perusahaan.

Pedoman ini berlaku bagi Dewan Komisaris, Direksi, dan seluruh Karyawan, serta menjadi rujukan etika dalam hubungan perusahaan dengan pemegang saham, pelanggan, mitra kerja, pemasok, pemerintah, dan masyarakat. Penerapan Code of Conduct secara konsisten diharapkan mampu menjaga reputasi perusahaan, mencegah terjadinya penyimpangan, serta mendukung pencapaian visi dan misi PT DAHANA secara berkelanjutan.

Tujuan Code of Conduct

  • Menjadi pedoman etika dan tata perilaku bagi Insan DAHANA dalam menjalankan aktivitas usaha dan pekerjaan sehari-hari.
  • Mendorong terciptanya budaya perusahaan yang berintegritas, profesional, dan akuntabel.
  • Mencegah terjadinya pelanggaran hukum, benturan kepentingan, dan perilaku tidak etis.
  • Menjaga citra, martabat, dan kepercayaan pemangku kepentingan terhadap PT DAHANA.

Ruang Lingkup Penerapan

Code of Conduct mencakup antara lain:

  • Etika usaha dan perilaku kerja Insan DAHANA;
  • Hubungan perusahaan dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan;
  • Pencegahan benturan kepentingan, gratifikasi, dan penyimpangan perilaku;
  • Mekanisme pelaporan dan penanganan pelanggaran etika melalui sistem yang berlaku.

Mekanisme Pencegahan Pengambilan Keuntungan Pribadi

PT DAHANA menerapkan mekanisme pengendalian yang tegas dan terukur untuk mencegah pengambilan keuntungan pribadi (personal gain) oleh Direksi dan Pejabat Struktural dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan kewenangan jabatan.

Mekanisme tersebut meliputi:

  1. Larangan Benturan Kepentingan
    Direksi dan Pejabat Struktural dilarang menggunakan jabatan, kewenangan, informasi, atau fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau pihak lain, serta dilarang terlibat dalam pengambilan keputusan yang mengandung benturan kepentingan.
    Setiap potensi benturan kepentingan wajib diungkapkan secara tertulis dan dikelola sesuai ketentuan perusahaan.
  2. Kewajiban Pengungkapan Kepentingan
    Direksi dan Pejabat Struktural wajib menyampaikan pernyataan benturan kepentingan secara berkala maupun sewaktu-waktu, serta mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan pribadi tersebut.
  3. Pengendalian Gratifikasi dan Penerimaan Manfaat
    Direksi dan Pejabat Struktural dilarang menerima atau meminta gratifikasi, hadiah, fasilitas, atau bentuk keuntungan lainnya yang berkaitan dengan jabatan dan kewenangan. Setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan sesuai ketentuan yang berlaku.
  4. Transparansi dan Akuntabilitas Keputusan
    Seluruh keputusan strategis dan operasional harus terdokumentasi secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, serta melalui mekanisme persetujuan sesuai kewenangan yang ditetapkan.
  5. Pengawasan dan Audit
    Perusahaan melakukan pengawasan melalui fungsi pengawasan internal dan kepatuhan, audit internal, serta audit khusus apabila terdapat indikasi penyimpangan.
  6. Mekanisme Pelaporan Pelanggaran
    Setiap dugaan pengambilan keuntungan pribadi dapat dilaporkan melalui Whistleblowing System (WBS) PT DAHANA. Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan perlindungan bagi pelapor yang beritikad baik.
  7. Penerapan Sanksi
    Setiap pelanggaran terhadap Code of Conduct dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, baik administratif, kepegawaian, maupun sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen Penerapan

Setiap Insan DAHANA wajib memahami, mematuhi, dan melaksanakan Code of Conduct ini secara konsisten sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan keberlanjutan perusahaan.

================================.

PT DAHANA’S CODE OF CONDUCT

PT DAHANA is dedicated to conducting its business activities with integrity, professionalism, and responsibility by consistently applying the principles of Good Corporate Governance.

To reflect this commitment, PT DAHANA has established a Code of Conduct and Business Ethics Guidelines to guide all DAHANA employees in their thoughts, attitudes, and actions while carrying out their duties and interacting with stakeholders. This Code of Conduct ensures that all company activities consistently uphold ethical values, comply with applicable laws and regulations, and align with the company’s cultural values.

The Code applies to the Board of Commissioners, Directors, and all employees, serving as an ethical reference in the company’s relationships with shareholders, customers, partners, suppliers, the government, and the community. A consistent implementation of the Code of Conduct is expected to maintain the company’s reputation, prevent misconduct, and support the sustainable achievement of PT DAHANA’s vision and mission.

Purpose of the Code of Conduct

– To provide guidelines for ethics and conduct for PT DAHANA employees in their daily business activities.

– To foster a corporate culture of integrity, professionalism, and accountability.

– To prevent legal violations, conflicts of interest, and unethical conduct.

– To uphold the image, dignity, and trust of stakeholders in PT DAHANA.

Scope of Implementation

The Code of Conduct includes, but is not limited to:

– Business ethics and work conduct of PT DAHANA employees.

– Company relations with shareholders and stakeholders.

– Prevention of conflicts of interest, bribery, and misconduct.

– Mechanisms for reporting and addressing ethical violations through the applicable system.

Prevention Mechanism for Personal Gain

PT DAHANA implements firm and measurable control mechanisms to prevent the Board of Directors and Structural Officials from taking personal gain in every decision-making process and while exercising official authority. These mechanisms include:

  1. Prohibition of Conflicts of Interest

Directors and Structural Officials are prohibited from using their positions, authority, information, or company resources for personal, family, or other third-party interests. They must also refrain from participating in decision-making processes that involve a conflict of interest. Any potential conflict of interest must be disclosed in writing and managed per company regulations.

  1. Obligation to Disclose Interests

Directors and Structural Officials are required to submit a conflict of interest statement periodically or whenever necessary, and to avoid participation in any decision-making process related to those personal interests.

  1. Control of Gratuities and Acceptance of Benefits

Directors and Structural Officials are prohibited from accepting or requesting gratuities, gifts, facilities, or any form of benefits related to their positions and authority. Any acceptance of gratuities must be reported according to the applicable regulations.

  1. Transparency and Accountability of Decisions

All strategic and operational decisions must be documented transparently and accounted for, receiving approval from the relevant authority.

  1. Supervision and Audit

The Company conducts supervision through internal oversight, compliance functions, internal audits, and special audits if there are indications of irregularities.

  1. Violation Reporting Mechanism

Any suspected personal gain can be reported through PT DAHANA’s Whistleblowing System (WBS). The Company guarantees confidentiality for the whistle-blower’s identity and protection for those who act in good faith.

  1. Implementation of Sanctions

Every violation of the Code of Conduct is subject to sanctions appropriate to the severity of the violation, including administrative, personnel, and legal actions in accordance with applicable laws and regulations.

Implementation Commitment

Every DAHANA employee is required to understand, comply with, and consistently implement this Code of Conduct as part of a collective commitment to maintaining the integrity, professionalism, and sustainability of the company.